
Danantara dan BEI, Sebuah Cermin
KATA PEMRED #82
PinterPolitik.com
Setiap bulan, Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan daftar pemegang saham perusahaan yang tercatat di bursa. Di dalamnya tercantum nama setiap investor yang memegang lebih dari 1 persen saham sebuah perusahaan. Misalnya, pada perusahaan dengan 1 miliar lembar saham, nama investor yang memegang lebih dari 10 juta lembar ikut tercantum. Dulu batasnya 5 persen atau 50 juta lembar, sehingga nama pemilik saham kecil tidak pernah terlihat. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menurunkan batas itu.
The skinny
The skinny isn't ready yet — notes appear once the transcript is processed.