skinny.

Latest / Radio Elshinta

Penerapan Hukum Pidana Terorisme Lingkungan dan Tanggung Jawab Penegak Hukum dalam Penanganan Karhutla

Ada ancaman serius yang disampaikan oleh negara kepada pelaku pembakaran hutan dan lahan.Apa betul Indonesia yang negara hukum ini tidak ada satu instrumen hukum yang mampu ke depan untuk bisa mencegah dan hari ini untuk bisa menindak? Akan dibahas bersama Narasumber: Guru Besar Hukum Lingkungan Universitas Airlangga, Prof. Dr. Suparto Wijoyo, S.H., M.Hum.

The skinny

The skinny isn't ready yet — notes appear once the transcript is processed.