skinny.

Latest / SIP Law Firm - Legal Conversation

63. Kapan Restorative Justice Bisa Diterapkan dalam Perkara Pidana?

Penyelesaian perkara pidana tidak selalu harus berakhir di balik jeruji atau dengan denda semata. Dalam perkembangan hukum, restorative justice hadir sebagai pendekatan yang menekankan pada pemulihan, baik bagi korban, pelaku, maupun hubungan sosial yang terdampak.

Namun dalam praktiknya, tidak semua perkara pidana dapat diselesaikan dengan cara ini. Terdapat batasan dan syarat tertentu yang harus dipenuhi, agar penerapannya tetap sejalan dengan prinsip keadilan dan kepastian hukum.

Tanpa pemahaman yang tepat, restorative justice berpotensi disalahartikan sebagai “jalan damai” yang bisa…

The skinny

The skinny isn't ready yet — notes appear once the transcript is processed.