
Prahara Penggerebekan Ponpes Sukoharjo: Tanggung Jawab Komando & Batas Aksi Aparat
Pencopotan Kapolres Sukoharjo AKBP Andika Dharma Sena dan sejumlah anggotanya buntut penggerebekan Pondok Pesantren Hamalatul Qur'an memicu sorotan tajam publik. Langkah cepat Polri memberikan sanksi administratif ini menimbulkan pertanyaan besar: bagaimana sebenarnya batasan pertanggungjawaban pidana komando (command responsibility) diterapkan dalam kasus ini?
The skinny
The skinny isn't ready yet — notes appear once the transcript is processed.